Radarlampung.co.id - Penolakan atas keputusan DPW PAN Provinsi Lampung yang memberhentikan Lima Ketua DPD masih berlanjut. Kali ini, giliran jajaran DPD PAN Lampung Timur (Lamtim) yang menolak keputusan Irfan Nuranda Djafar selaku Plt. Ketua DPW PAN Lampung.
Ketua DPD PAN Lamtim Asmara Dewi menjelaskan, alasan pemberhentian dirinya dari jabatan sebagai Ketua DPD tidak jelas. Karena itu, jajaran pengurus DPD dan DPC PAN Lampung Timur tetap akan melaksanakan kegiatan seperti biasa.
“Sampai hari ini, kami belum menerima surat pemberhentian dari DPW,” kata Asmara Dewi di Sekretariat DPD PAN Lamtim, Minggu (1/9) .
Lebih lanjut, Asmara Dewi menjelaskan bahwa para Ketua DPD PAN di Lampung termasuk dirinya yang diberhentikan oleh Plt. Ketua DPW telah berkoordinasi dengan DPP. “Hasilnnya, kami masih menunggu kesimpulan DPP,” ujarnya.
Karena itu, Asmara Dewi menyatakan hari ini juga jajaran menggelar rapat pengurus harian DPD bersama pengurus DPC PAN se-Kabupaten Lamtim.
“Kami tidak menggubris penunjukan Plt. Ketua DPD PAN Lamtim oleh Plt. Ketua DPW PAN Lampung. Karenanya, jajaran DPD dan DPC tetap akan melaksanakan kegiatan partai seperti biasanya. DPD PAN Lamtim tetap Solid,” tandasnya didampingi Sekretaris DPD PAN Lamtim Mudjoko. (wid/kyd)