Kirimkan Bukti Tindakan Indisipliner Anggota DPRD Lambar, Selanjutnya Tunggu PAW

Senin 02-11-2020,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PDIP Bambang Supriyadi ditargetkan diproses Desember mendatang. DPC PDIP Lambar telah mengirimkan bukti-bukti terkait dengan tindakan indisipliner Bambang Supriyadi. Termasuk dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Lambar kepada DPP melalui DPD PDIP Lampung. \"Kaitannya dengan Bambang Supriyadi, prosesnya sudah selesai di DPC. Kami juga sudah menyerahkan bukti-bukti terkait ketidakdisiplinannya. Mulai dari tingkat kehadiran dalam agenda partai hingga ketidakdisiplinan terhadap perintah partai,\" kata Ketua DPC PDIP Lambar Parosil Mabsus, Senin (2/11). Parosil mengungkapkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPRD, terkait hasil pemeriksaan Badan Kehormatan. Dengan selesainya proses di tingkat kabupaten, selanjutnya menunggu proses PAW dari DPP. Diperkirakan turun Desember mendatang. \"Intinya, proses di DPC maupun BK DPRD selesai. Tinggal diproses oleh DPP. Kami perkirakan Desember nanti surat perintah pergantiannya sudah turun,\" ujarnya. Dilanjutkan, kader yang berpeluang menggantikan Bambang adalah Suharlan. Ia meraih suara terbanyak di bawah calon yang menjadi anggota DPRD dari daerah pemilihan tersebut. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait