Kasus OTT Bupati Ardito, KPK Jelajahi 3 Lokasi Di Lampung Tengah untuk Dalami Jejak Fee Proyek
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara terkait dugaan suap proyek di Lampung Tengah.
Bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya KPK melanjutkan penyelidikan hari ini.
Kepada Radar Lampung, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hari ini, Selasa, 16 Desember 2026, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi.
“Tiga titik yang digeledah yakni Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,” ucap Budi Prasetyo saat dikonfirmasi via WhatsApp.
BACA JUGA:Wakil Bupati Komang Koheri Segera Ambil Alih Kendali Lamteng Usai Ardito Jadi Tersangka KPK
Adapun penggeledahan tersebut, kata Budi, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.
“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
BACA JUGA:Tekan Penyalahgunaan Narkotika di Tulang Bawang, Rutan Menggala dan BNNK Perkuat P4GN
Budi menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya,” ucapnya.
Budi menegaskan, bahwasanya terdapat beberapa temuan awal yang diperoleh KPK dalam kegiatan tangkap tangan.
Ya, dalam kegiatan tersebut ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15 sampai 20 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
