OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Emas Hingga Uang Tunai
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Kpk sita Emas dan Uang. Sumber Foto. Ilustrasi KPK--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya KPK amankan sejumlah barang bukti berupa emas logam mulia dan beberapa uang tunai pecahan rupiah.
Selain Bupati Lampung Tengah Ardito, Lima orang lainnya yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta juga ikut di amankan pada operasi tangkap tangan tersebut, Rabu 10 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Ardito Wijaya berkaitan dengan proyek pengadaan di Lampung Tengah.
Sebagaimana diketahui, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah diamankan KPK pada Rabu, 10 Desember 2025.
BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Tersangka, Pakai Rompi Oranye Digiring ke Luar Gedung KPK
Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada malam hari sekitar pukul 20.15 WIB.
Adapun untuk saat ini, KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos terkait OTT tersebut dan juga telaah menetapkan Ardito sebagai tersangka terkait kasus ini.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose internal pada Kamis, 11 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penetapan tersangka telah sesuai ketentuan KUHAP karena para pihak yang diamankan dalam OTT wajib ditentukan status hukumnya dalam 1x24 jam.
BACA JUGA:KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT Terkait Pembahasan RAPBD
“Setelah dilakukan gelar perkara, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang diamankan sebagai tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (10/12), Kamis paginya dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Ia tidak sendirian. Lima orang lain yang turut diamankan dalam OTT itu juga dibawa masuk ke ruang pemeriksaan dengan rompi serupa.
Keenamnya berjalan beriringan di bawah pengawalan ketat petugas KPK tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
