Wakil Bupati Komang Koheri Segera Ambil Alih Kendali Lamteng Usai Ardito Jadi Tersangka KPK
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID— Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi berada di bawah kendali Wakil Bupati I Komang Koheri.
Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, usai Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ardito ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dengan status hukum tersebut, roda pemerintahan daerah harus tetap berjalan. Karena itu, Wakil Bupati otomatis mengambil alih tugas bupati.
“Benar, Wakil Bupati secara otomatis menjalankan tugas dan wewenang Bupati sampai ada keputusan lebih lanjut,” jelas Binarti, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang menuntaskan proses administratif penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati. Surat Keputusan (SK) penugasan tengah diproses dan tinggal menunggu penetapan final.
“SK-nya sedang berproses dan sudah berada di jalur pengesahan. Dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada Wakil Bupati,” ujarnya.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Provinsi memastikan stabilitas pemerintahan di Lampung Tengah tetap terjaga sembari menunggu perkembangan penanganan hukum terhadap Ardito Wijaya oleh KPK.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
