disway awards

KPK: Bupati Lampung Tengah Ardito Terima Rp5,75 Miliar Dari Jaringan Pengaturan Proyek Sejak Awal Menjabat

KPK: Bupati Lampung Tengah Ardito Terima Rp5,75 Miliar Dari Jaringan Pengaturan Proyek Sejak Awal Menjabat

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) ditahan KPK atas dugaan suap proyek dan gratifikasi Rp5,75 miliar yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPK mengumumkan penetapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp5,75 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Mungki, Ardito diduga mematok fee 15–20 persen untuk berbagai proyek pemerintah daerah.

“Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Lampung Tengah 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun,” ujar Mungki.

BACA JUGA:OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Emas Hingga Uang Tunai

Ia menambahkan sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

Mungki menjelaskan Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.

Pengaturan itu disebut harus memenangkan perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Ardito kemudian menerima fee Rp5,25 miliar dari berbagai rekanan melalui Riki dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo.

BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Tersangka, Pakai Rompi Oranye Digiring ke Luar Gedung KPK

“Pada periode Februari–November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar melalui RHS dan RNP,” kata Mungki.

Ardito diketahui baru dilantik sebagai bupati pada Februari 2025 sehingga permintaan dan penerimaan fee berlangsung segera setelah menjabat.

Selain itu, Ardito disebut meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo mengatur pemenang lelang alat kesehatan di Dinkes setempat.

“Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee Rp500 juta dari MLS selaku Direktur PT Elkaka Mandiri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: