radarlampung.co.id – Anggota Polsek Kalirejo mengamankan tiga penjudi leng, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (14/2). Mereka adalah Samino (47), Gunawan (41) dan Jumakir (53), ketiganya warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung. Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Raffika mengatakan, ketiganya ditangkap berdasar informasi masyarakat. \"Kita dapat info ada perjudian. Kita bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang sedang judi leng dikediaman tersangka JM (Jumakir, Red),” kata Ridho mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma. Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti empat set kartu remi dan uang Rp165 ribu. ”Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya. (sya/ais)
Asik Judi Leng, Polisi Datang, Tiga Orang Ditangkap
Sabtu 15-02-2020,13:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Kecil Ini Ternyata Bikin Uang Tabungan Cepat Habis
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Terkini
Jumat 16-10-2026,14:24 WIB
Mahasiswa Teknokrat Bawa Pulang Empat Gelar Juara Nasional di EEC in Action XXV
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB