radarlampung.co.id – Anggota Polsek Kalirejo mengamankan tiga penjudi leng, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (14/2). Mereka adalah Samino (47), Gunawan (41) dan Jumakir (53), ketiganya warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung. Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Raffika mengatakan, ketiganya ditangkap berdasar informasi masyarakat. \"Kita dapat info ada perjudian. Kita bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang sedang judi leng dikediaman tersangka JM (Jumakir, Red),” kata Ridho mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma. Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti empat set kartu remi dan uang Rp165 ribu. ”Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya. (sya/ais)
Asik Judi Leng, Polisi Datang, Tiga Orang Ditangkap
Sabtu 15-02-2020,13:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Asah Skill Memasak, Diamond Ajak Warga Lampung Ikut Cooking Class Spesial di Chandra Teluk Betung
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB
Jangan Anggap Remeh Data Pribadi, BSSN Minta OPD Lampung Inventarisasi Aset TIK
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB
Pasar Logam Mulia Kompak Melemah, Harga Emas dan Perak Antam Hari Ini Anjlok
Rabu 29-07-2026,17:31 WIB