Asik Main Koprok, Eh Ada Polisi

Jumat 26-10-2018,10:32 WIB
Editor : Alam Islam

Radarlampung.co.id - Asyik main judi koprok, empat warga diamankan petugas Polsek Matarambaru, Jumat (26/10). Mereka adalah SR (36), warga Kecamatan Bandar Sribawono; SH (34), warga Kecamatan Labuhanmaringgai; TP (35) dan AS (30), warga Kecamatan Matarambaru. Polisi juga menyita barang bukti satu set alat judi koprok, tiga unit sepeda motor dan uang tunai jutaan rupiah. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Mataram Baru Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang permainan judi koprok di Desa Tulungpasik. Atas informasi itu, petugas Polsek Matarambaru langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan para tersangka. \"Saat ini, para tersangka dan barang bukti kami amankan di polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Slamet. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait