RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Metro akan mengikuti kebijakan pusat terkat cuti bersama dan mudik Idul Fitri 2022 bagi ASN. Hal itu menyusul Pemerintah Pusat melalui SKB yang ditandatangani tiga menteri pada 7 April 2022, telah menambahkan empat hari cuti bersama Idul Fitri 2022. Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait mudik terlebih dua tahun terakhir tidak diizinkan mudik karena pandemi Covid-19. Meskipun telah diperbolehkan mudik, semua pihak harus tetap mengikuti semua syarat yang telah ditentukan untuk bisa mudik. \"Kan sudah ada syaratnya. Sudah booster bebas antigen. Tapi kalau masih dua kali vaksin itu harus antigen. Ikuti itu saja. Kita tetap mengikuti kebijakan pusat, jika nanti ada kebijakan baru atau berubah, ya kita ikuti,\" ujarnya. \"Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menambahkan, Pemkot akan segera berdiskusi mengenai diperbolehkannya pulang kampung bagi ASN. Termasuk antisipasi meningkatnya kasus di wilayah masing-masing \"Untuk ketentuannya akan kita bahas dulu, yang pasti mengikuti pusat. Kalau untuk masyarakat kan sudah boleh dengan mengikuti syarat-syaratnya,\" tukasnya. (rur/ang)
ASN Pemkot Metro Ikut Pusat terkait Mudik
Minggu 10-04-2022,20:23 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Terkini
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,12:56 WIB
Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Belum Diputuskan, Cek Fakta Terbarunya
Senin 20-04-2026,12:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp66.000 Sepekan, Buyback Melonjak Lebih Tinggi
Senin 20-04-2026,09:21 WIB