radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan regulasi tentang persiapan pensiun PNS. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan BKN no 2 tahun 2019 tentang tata cara persiapan pensiun. Dalam aturan tersebut, PNS yang mengajukan persiapan pensiun bisa tetap menerima gaji satu tahun sebelum pensiun tanpa jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang di pasal 2. Bunyinya, PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun sebelum diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun, dapat mengambil masa persiapan pensiun dan dibebaskan dari Jabatan ASN. Kemudian, masa persiapan pensiun untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Di mana, selama masa persiapan pensiun sebagaimana yang bersangkutan mendapat uang masa persiapan pensiun setiap bulan sebesar satu kali penghasilan PNS terakhir yang diterima. Syaratnya, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sebelum diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun, dapat menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui PPK bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan fungsional ahli utama. Kemudian, PPK melalui Pejabat yang berwenang bagi PNS yang tidak menduduki jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan fungsional ahli utama. Permohonan paling lambat satu bulan sebelum persiapan pensiun. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai, Moh Rollib mengaku belum menerima juknis terkait peraturan tersebut. \"Belum terima, \" singkatnya saat dihubungi, Selasa (23/4). Sementara, Pj.Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengaku memang belum melihat secara langsung aturan tersebut. Kendati demikian dia mengaku, jika sudah menjadi keputusan pusat maka daerah juga bisa mengimplementasikan. \"Tapi saya belum mendapatlan laporan dari BKD soal ini, \" ujarnya. (abd/wdi)
ASN Pensiun Dini Tetap Dapat Gaji Utuh
Selasa 23-04-2019,20:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,11:58 WIB
Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi, Pertamina-LanzaTech Teken MoU
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
Terkini
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB