Radarlampung.co.id - Tindak pidana pencabulan terhadap sesama jenis terjadi di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang. Pelaku adalah Am (48), seorang petambak, warga Kecamatan Rawa Jitu Timur. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Poniran mengatakan, perbuatan cabul pelaku terungkap dari laporan orangtua korban berinisial W (16). Orangtua korban yang juga berprofesi sebagai petambak di Kecamatan Rawajitu Timur tersebut melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Mapolsek Rawajitu Selatan, pada hari Sabtu (17/7). Menurut keterangan orangtua korban, anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2018. Saat itu korban W masih kelas IX SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku sampai dengan tahun 2020 hingga korban berumur 16 dan masih duduk di kelas XI SMA. \"Pelaku masih satu kampung dengan korban. Jadi pelaku ini sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 20 kali. Tempatnya berbeda-beda, di variasi, pinggir kanal tambak tempat mancing, dan rumah pelaku,\" kata Poniran, Minggu (12/12). Dia menjelaskan, modus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan memberikan uang, rokok dan lainnya. \"Korban anak dibawah umur dan berjenis kelamin laki-laki. Pelaku juga berjenis kelamin laki-laki dan dipastikan bahwa pelaku ini merupakan penyuka sesama jenis,\" jelasnya. Berdasarkan laporan orangtua korban. Pelaku berhasil ditangkap hari Jumat (10/12), sekira pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan di sekitar infra wilayah Kecamatan Rawajitu Timur. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan dan dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (nal/wdi)
Astaga ! Petambak Ini Cabuli Bocah Puluhan Kali
Minggu 12-12-2021,13:17 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:44 WIB
Inspiratif! Dokter Muda Unila Ini Selesaikan S2 Hanya 1 Tahun 4 Bulan dengan IPK 4,00 dan Jadi Lulusan Terbaik
Minggu 29-03-2026,09:39 WIB
Kisah Desa Banyuanyar, Desa Ramah Lingkungan yang Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
Minggu 29-03-2026,07:20 WIB
5 HP Samsung Murah Spek Gahar 2026, Mulai Rp1 Jutaan Tapi Fitur Nggak Main-Main!
Minggu 29-03-2026,09:31 WIB
Mudik-Balik 2026 Terkendali, Lampung Tunjukkan Peran Strategis
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Terkini
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Berkembang, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Minggu 29-03-2026,16:28 WIB