Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Terpadu Percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung Jalankan Penegakan Disi

Selasa 21-07-2020,10:02 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Satgas Terpadu Penanganan Covid19 TNI, Polri dan Pemda Kota Bandar Lampung melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Wilayah Kota Bandar Lampung, Selasa (21/07/2020). Pasar Panjang menjadi sasaran Satgas Terpadu Penanganan Covid19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 diantaranya, yaitu dengan menghimbau kepada para pedagang untuk selalu memakai masker dan bukan hanya para pedagang saja yang di himbau untuk memakai masker melainkan masyarakat atau pembeli yang datang ke pasar juga. Serda Sepri mengatakan \"Kegiatan penegakan disiplin ini di lakukan oleh satgas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemkot Bandarlampung, yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat di sekitar wilayah Panjang khususnya Pasar Panjang Bandarlampung\". \"Tujuan dilaksanakan Penegakan disiplin kesehatan agar masyarakat tumbuh kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19)\", ujar Serda Sepri M. Petugas Satgas Terpadu juga melarang pengendara bermotor khususnya mobil untuk memasuki area para pedagang pasar Panjang, sedangkan untuk pengendara Roda dua boleh masuk dari pintu masuk 1 dan pintu masuk 4 saja. Serda N Mirta mengatakan \"Kami menghimbau kepada para pedagang emperan di pinggir jalan untuk mentaati garis-garis yang sudah di buat oleh Dinas Perdagangan untuk mengatur jaga jarak antar pedagang\". (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait