Tambah Dua Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus

Rabu 10-03-2021,12:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus kembali mengalami penambahan. Terhitung Selasa (9/3), ada dua penambahan yang merupakan kasus baru.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus dr. Eka Priyanto mengatakan, dua pasien tersebut adalah pasien 542, laki-laki berusia 56 tahun asal Pekon Badak, Kecamatan Limau. Kemudian pasien 543, laki-laki berusia 66 tahun dari  Pekon Sinar Petir,Kecamatan Talangpadang.

\"Awalnya pasien 542 dibawa oleh pihak keluarga berobat ke RS Advent Bandarlampung. Lalu dilakukan pemeriksaan, termasuk tes Swab. Sambil menunggu, karena gejala mengarah infeksi Covid-19, pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi,\" kata Eka melalui keterangan tertulisnya.

Selasa siang (9/3), hasil laboratorium pemeriksaan Swab pasien 542 keluar dengan menunjukkan positif terkonfirmasi Covid-19.

\"Karena masih bergejala, maka pasien tetap dilakukan perawatan di RS Advent untuk mendapatkan penanganan terstandar Covid-19 yang berlaku di Indonesia,\" jelas Eka.

Selanjutnya pasien 543 juga kasus baru dan bergejala. Awalnya pihak keluarga membawa berobat ke RSUD Batin Mangunang dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

\"Hasil Swab pasien menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19. Karena masih bergejala, pasien tetap dilakukan perawatan di RSUD Batin Mangunang,\" urainya.

Hingga Rabu (10/3), terdata 543 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 509 orang selesai isolasi, dirawat tujuh orang dan kematian konfirmasi 27 orang. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait