Aswas Kejati Lampung Minta Keterangan Oknum Jaksa Terkait Dugaan Jual Beli Perkara

Senin 25-10-2021,19:48 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pengawas (Aswas) telah meminta keterangan oknum jaksa yang diduga terlibat jual beli perkara. Oknum jaksa tersebut diduga menjanjikan pengurangan vonis terhadap terdakwa. \"Iya hari ini yang bersangkutan di mintai keterangan terkait pemberitaan oleh media online,\" kata Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agung Putra, Senin (25/10). Menurut I Made, pemeriksaan yang dilakukan itu terkait SOP yang ada. Bahwa penanganan perkara ini telah dilakukan klarifikasi. \"Ya karena beliau saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Interlan Kejati Lampung,\" kata dia. Selain itu I Made menambahkan, bahwa materi pemeriksaan jaksa itu sendiri selain dugaan penerimaan uang, namun juga terkait adanya dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis media online. \"Pemeriksaanya materinya dua-duanya,\" ungkapnya. Sebelumnya dugaan intimidasi oknum jaksa terhadap jurnalis mengemuka. Jurnalis salah satu media online Ahmad Amri mengaku mendapat intimidasi dari oknum jaksa saat melakukan tugas jurnalistik. Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung langsung merespon peristiwa ini, Jumat (22/10). Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, bahwa apa yang telah terjadi itu merupakan selisih paham antar oknum jaksa dengan jurnalis. \"Sebenarnya ini hanyalah salah komunikasi saja. Padahal saya bersama Amri ini sudah ada janji untuk bertemu klarifikasi terkait berita yang akan ditanyakan dia,\" katanya. Namun saat itu dikarenakan dirinya ada kegiatan, dirinya pun meminta kepada Amri untuk bertemu siang saja. \"Tiba-tiba siang sudah ramai saja terkait pemberitaannya ini. Ya saya sangat menyayangkan kenapa tidak ada konfirmasi ke saya dahulu. Ini pun kita hadirkan kedua belah pihak untuk bisa menyelesaikan secara baik-baik saja,\" kata dia. Sementara itu, Ahmad Amri pun menjelaskan perihal kronologis dirinya bisa berselisih paham dengan oknum jaksa itu. Dimana saat itu dirinya hendak mengkonfirmasi pemberitaan ada dugaan pengamanan kasus mengenai perkara ilegal logging. Yang diduga terkait persoalan tersebut. \"Kebetulan waktu itu saya sedang tunggu Kasipenkum (I Made). Nah kebetulan ketika saya sedang berada di ruangan pers melihat oknum jaksa yang menjadi pemberitaan saya itu. Saya hampiri beliau. Ketika bertemu itu beliau pun meminta saya apabila ingin wawancara ke ruangan nya saja. Tetapi saya bilang ke ruang pers saja. Tetap dia tak mau,\" katanya. Akhirnya pun dirinya menuruti keinginan oknum jaksa itu untuk wawancara di ruangannya. Tetapi dengan syarat alat komunikasi handphone dirinya harus ditinggalkan di ke pos penjagaan. Dan dirinya pun menurutinya, lalu ke ruangan oknum jaksa tersebut. \"Saya datang dan langsung duduk. Nah terjadilah intimidasi itu ke saya,\" kata dia. Terpisah, ketika dihadirkan oknum jaksa berinisial A membantah apabila dirinya melakukan intimidasi terhadap Ahmad Amri. \"Saya klarifikasi ya, saya benar menyuruh beliau datang ke ruangan. Dan tidak boleh membawa alat komuninkasi. Ya karena memang peraturannya seperti itu disini,\" jelasnya. Dirinya pun mengapresiasi atas konfirmasi yang dilakukan oleh Ahmad Amri tersebut. Tetapi dirinya pun meminta apabila dugaan itu sudah A1 (pasti) silahkan lebih jelas konfirmasi ke dirinya. \"Jadi jangan main tuduh bahwa saya ini menerima uang sebesar Rp30 juta. Saya pastikan tidak menerima itu. Ya kalau sudah pasti info itu benar dan ada buktinya silahkan adukan saya. Ini kan belum pasti infonya. Saya pun siap ditahan kalau sudah ada buktinya,\" tegasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait