Bandar Lampung, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung. Dalam pelaksanaannya, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan Modern tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Supriyanto bersama dengan timnya. Pada kesempatan yang ada, Sertu Supriyanto mengungkapkan bahwa kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di Mall ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujarnya, Senin (15/3/2021). Dengan apa yang dilakukan bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung Mall MBK, dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.\" pungkasnya.
Kodim 0410/KBL Ingatkan Warga Patuh Prokes di Mal
Senin 15-03-2021,07:18 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Terkini
Sabtu 24-10-2026,10:21 WIB
Resep Kebangkitan Bluebird Memimpin Layanan Mobilitas Digital Indonesia
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB