Bandar Lampung, Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas Covid 19, melakukan penyekatan kendaraan, bertempat di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (31/8/2021) Dalam pelaksanaannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai berasal dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. \"Terkait hal tersebut, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat minimal bukti pelaksanaan vaksin dosis pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung,\" jelas Pelda Ardinudin Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya para personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam tim Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung.
Kodim 0410/KBL Laksanakan Penyekatan
Selasa 31-08-2021,11:13 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,09:04 WIB
Daftar Jaksa yang Promosi Jabatan Jadi Kajari Dalam Mutasi Kejaksaan Agustus 2024, Empat Masuk Lampung
Rabu 14-08-2024,10:50 WIB
Sudah Hadir di Indonesia, Oppo A3X Masuk HP Low Bugdet Terbaru Dengan Snapdragon 6s Gen 1
Rabu 14-08-2024,10:18 WIB
Lima Jenderal Jadi Kapolda Termuda di Indonesia, Satu Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri Juli 2024
Rabu 14-08-2024,14:56 WIB
Ngeri! Korban Penyekapan di Kotabumi, Berhasil Lolos Dengan Luka Serius
Rabu 14-08-2024,20:37 WIB
31 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Rabu 14-08-2024,23:23 WIB
25 Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Siap Dilantik
Rabu 14-08-2024,22:54 WIB
Optimalisasi Tingkat Keaktifan Kepesertaan JKN, Pemkab Mesuji Panggil Seluruh Badan Usaha
Rabu 14-08-2024,21:42 WIB
Beredar Foto Reihana-Pandu bersama Muzani, Kantongi Rekom untuk Pilwakot Bandar Lampung?
Rabu 14-08-2024,21:16 WIB