Bandar Lampung, Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19. Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama Satgas Covid 19, melakukan penyekatan kendaraan, bertempat di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (31/8/2021) Dalam pelaksanaannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai berasal dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. \"Terkait hal tersebut, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat minimal bukti pelaksanaan vaksin dosis pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung,\" jelas Pelda Ardinudin Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya para personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam tim Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung.
Kodim 0410/KBL Laksanakan Penyekatan
Selasa 31-08-2021,11:13 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Minggu 13-09-2026,16:23 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Tidak Sehat, Simak Himbauan Diskes Kota
Minggu 13-09-2026,18:55 WIB
Tiga Puskeswan Mesuji Gelar Vaksinasi Rabies
Minggu 13-09-2026,19:32 WIB
Tutup KMD 2026, Rektor UIN RIL Minta Pembina Pramuka Jadi Teladan Berkarakter ber-ISI
Minggu 13-09-2026,18:49 WIB
Dinas PU Kota Bandar Lampung Disuntik Tambahan Dana Rp150 M
Terkini
Minggu 13-09-2026,20:00 WIB
KBM Tatap Muka di Bandar Lampung Kembali Normal 14 September, Disdikbud Terapkan Protokol Ketat
Minggu 13-09-2026,19:32 WIB
Tutup KMD 2026, Rektor UIN RIL Minta Pembina Pramuka Jadi Teladan Berkarakter ber-ISI
Minggu 13-09-2026,18:55 WIB
Tiga Puskeswan Mesuji Gelar Vaksinasi Rabies
Minggu 13-09-2026,18:49 WIB
Dinas PU Kota Bandar Lampung Disuntik Tambahan Dana Rp150 M
Minggu 13-09-2026,16:23 WIB