Tangkap Tersangka Berikut BB Sabu

Selasa 03-08-2021,16:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan Adi Firnando (26), warga Kecamatan Gedongtataan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (2/8), polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,16 gram.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan tersangka berdasar laporan kepolisian Nomor LP/A/553/VIII/2021/SPKT.Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 2 Agustus 2021.

\"Tersangka kita amankan di pinggir jalan Desa Gedongdalom, Kecamatan Way Lima,\" kata Vero, Selasa (3/8).

Vero menuturkan, penangkapan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tersangka kerap membawa narkoba. \"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait