Target Aparat 144 Desa di Pesawaran jadi Peserta JKN Mandiri

Selasa 25-06-2019,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Realisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pesawaran mencapai 67,5 persen dari target kepesertaan secara nasional yang mencapai 95 persen. Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk merealisasikan capaian kepesertaan JKN tersebut hingga sesuai target. Di antaranya meningkatkan anggaran Jamkesda untuk meningkatkan kepesertaan JKN yang tidak mampu, baik kabupaten maupun provinsi. Kemudian, melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi terhadap masyarakat yang tidak mampu, peserta JKN yang sudah meninggal dan peserta penerima bantuan iuran yang mampu. ”Termasuk kampanye dan sosialisasi program untuk membangun kesadaran masyarakat menjadi peserta JKN mandiri,\" kata Harun, Selasa (25/6). Ditambahkan Kabid Pelayanan Kesehatan Fitri Sanawiyah, upaya lainnya adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPJS Cabang Bandarlampung, Bagian Hukum dan Bappeda untuk menetapkan surat Bupati tentang optimalisasi pelaksana program JKN Pesawaran. Kemudian mendorong aparatur desa untuk menjadi peserta JKN mandiri. ”Target kita dari 144 desa, seluruh aparatur dan BPD ikut peserta JKN mandiri,\" ujarnya. Fitri menambahkan, upaya advokasi juga dilakukan kepada pengambil kebijakan seperti bupati, DPRD dan instansi terkait untuk pemanfaatan dana desa agar dapat digunakan membayar iuran peserta JKN aparat desa. Kemudian meningkatkan sarana dan prasarana, tenaga sumber daya kesehatan, dan obat-obatan, sesuai standar pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas melalui penilaian akreditasi puskesmas. ”Juga memastikan BUMD mendaftarkan pekerja dan keluarganya menjadi peserta JKN. Lalu memberikan sanksi administrasi berupa tidak mendaftarkan pelayanan publik tentang perizinan, izin untuk tidak mengikuti tender proyek  kepada pemberi kerja yang tidak mendaftarkan peserta BPJS,” sebut dia. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait