Secara umum cara cek pajak kendaraan untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja hanya link yang digunakan berbeda.
Itulah beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk cek pajak kendaraan dengan catatan jika anda membayar pajak dengan cara transfer.
Artinya anda harus tetap mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pengesahan dari pembayaran tersebut meski tidak dihari yang sama.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Lampung
Sedangkan ada lagi cara agar anda bisa membayar pajak kendaraan motor dan mobil.
Dengan dua metode cara cek pajak kendaraan. Yakni:
1. Kunjungi Situs Bapenda Lampung
Anda tinggal buka link pkb.bapenda.lampungprov.go.id.
Lalu pilih kode pelat BE yang terletak pada daerah Sumatera.
2. Masukkan Nomor Pelat Kendaraan
Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan.
3. Masukkan Nomor Rangka Kendaraan
Selanjutnya masukan nomor rangka atau lima digit terakhir pada pelat nomor dan yang terakhir pilih provinsi Lampung.
Lalu klik "Cek Sekarang"
4. Data Pajak Kendaraan Ditampilkan
Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.