radarlampung.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus segera memonitoring sejumlah pasar tradisional di kabupaten itu. Langkah tersebut dilakukan terkait rencana penataan pasar agar menjadi lebih baik. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus Zulfadli mengatakan, monitoring menindaklanjuti instruksi bupati dan wakil bupati. Di mana, pasar tradisional di kabupaten itu harus ditata. Mulai Pasar Gisting, Pasar Kotaagung, Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo dan lainnya. Tidak hanya pedagang. Namun mencakup semuanya. ”Ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan yang selama ini terjadi. Baik terkait kebersihan pasar, parkir, akses jalan, jumlah pedagang, dan lainnya,” tegas Zulfadli, Kamis (7/2). Dilanjutkan, monitoring merupakan langkah awal. Tujuannya melihat seperti apa kondisi di lapangan dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan. ”Kalau sudah berbicara pasar milik pemda,didalamnya ada juga peran dari satker lainnya,\" sebut dia. (iqb/ehl/ais)
Tata Pasar Tradisional di Tanggamus
Kamis 07-02-2019,15:33 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Jumat 11-09-2026,19:56 WIB