RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Pringsewu mengungkap kasus penjambretan dengan korban Erin Nur Kholifah (20), di jalan raya Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (21/3). Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 menangkap WH (20), warga Kecamatan Sukoharjo yang diduga sebagai pelaku, Selasa (30/3). Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penjambretan terjadi saat korban hendak pulang. Dalam perjalanan, motor yang dibawanya didekati oleh kendaraan lain. Lantas pelaku merampas tas. Korban saat itu terjatuh. Tekab 308 berhasil mengidentifikasi pelaku berdasar ciri ciri yang disampaikan oleh korban. \"Pelaku kami amankan dirumahnya, pukul 02.30 WIB dan mengakui perbuatanya,\" kata Sahril Paison. Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti satu unit ponsel hasil kejahatan dan motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi. (sag/ais)
Tekab 308 Tangkap Penjambret di Gadingrejo
Rabu 31-03-2021,17:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Terkini
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB