RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Pringsewu mengungkap kasus penjambretan dengan korban Erin Nur Kholifah (20), di jalan raya Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (21/3). Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 menangkap WH (20), warga Kecamatan Sukoharjo yang diduga sebagai pelaku, Selasa (30/3). Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penjambretan terjadi saat korban hendak pulang. Dalam perjalanan, motor yang dibawanya didekati oleh kendaraan lain. Lantas pelaku merampas tas. Korban saat itu terjatuh. Tekab 308 berhasil mengidentifikasi pelaku berdasar ciri ciri yang disampaikan oleh korban. \"Pelaku kami amankan dirumahnya, pukul 02.30 WIB dan mengakui perbuatanya,\" kata Sahril Paison. Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti satu unit ponsel hasil kejahatan dan motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi. (sag/ais)
Tekab 308 Tangkap Penjambret di Gadingrejo
Rabu 31-03-2021,17:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,23:05 WIB
Harga Emas Antam Melonjak Rp18 Ribu per Gram, Tembus Rp2,76 Juta: Cek Rincian dan Prediksi Besok
Selasa 25-08-2026,22:43 WIB
Dorong Kesejahteraan Pekerja, Bank Lampung Fasilitasi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan Plafon Rp500 Juta
Rabu 26-08-2026,08:27 WIB
Langkah Jangka Panjang Pemkot Bandar Lampung: Siapkan 50 Sumur Bor Hingga Antisipasi Karhutla
Rabu 26-08-2026,06:40 WIB
Update Promo Men’s Fair Indomaret Agustus 2026: Diskon Personal Care Pria Sampai Rp 15 Ribu, Cek Infonya
Rabu 26-08-2026,06:14 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 26 Agustus 2026: Mayoritas Cerah, Empat Wilayah Ini Berpotensi Hujan
Terkini
Rabu 26-08-2026,22:01 WIB
Waspada Terjebak Utang Membengkak, Ini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,20:38 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi Volume Kendaraan Masuk Lampung Naik, Capai 133.507
Rabu 26-08-2026,19:27 WIB
DPRD Lampung Ultimatum Pabrik Semen Baturaja: Jangan Cemari Lingkungan, Izin Bisa Dievaluasi
Rabu 26-08-2026,18:32 WIB