Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Lampura Instruksikan Bhabinkamtibmas Terapkan 3T

Rabu 05-05-2021,12:16 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Bambang Yudho Martono, menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas di setiap desa untuk menerapkan testing, tracing, dan treatment (3T) secara benar dan masif untuk menekan kasus penyebaran Covid -19 di wilayah hukumnya, Selasa (4/5).

Hal itu disampaikannya saat bertatap muka sekaligus memberikan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampura dengan di hadiri Pejabat Utama dan Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Lampura dr. Maya Manan

Dalam arahanya, Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang menjadi bagian tiga pilar tingkat desa yang tau situasi desa binaanya untuk melakukan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment.

\"Testing itu pemeriksaan dini, Tracing penelusuran dan Treatment adalah perawatan,\" kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, Bhabinkamtibas harus berani memberikan himbauan kepada pasilitas ibadah terutama masjid yang menggelar sholat terawih, akan lebih mengena imamnya yang memberikan himbauan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mejaga jarak saat pelaksanaan ibadah.

\"Lakukan himbauan protokol kesehatan Kalau dulu 3M sekarang 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian dan tempat Ibadah\" ujar AKBP Bambang.

Selain itu, berikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sholat id berjamaah di lapangan atau di masjid. Lakukanlah sholat id berjamah dirumah masing-masing.

\"Saya mau lihat action para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, untuk melaksanakan Instruksi ini, dan yang terutama jaga kesehatan,\" tegas Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait