RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pemerintah. Perlu peran masyarakat. Demikian ditegaskan Anggota DPRD Bandarlampung Yuni Karnelis saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) di Kecamatan Telukbetung Utara, Minggu (26/7) pagi. Ya, dalam kesempatan tersebut, Yuni menyosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. \"Saya pikir kita perlu menjadikan beberapa kelurahan di Teluk ini pelopor pengelolaan sampah berbasis RT. Termasuk di dalamnya pemberdayaan ekonomi dari sampah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah,\" kata Yuni. Sekretaris Fraksi PKS ini berkomitmen menjadikan proyek percontohan kelurahan yang ada di Teluk menjadi pelopor gerakan pengelolaan sampah berbasis RT. \"Insyaa Allah bersama-sama dengan seluruh elemen yang ada akan berupaya mewujudkan Gerakan Bersih Berdaya Ekonomi ini. Jika gerakan ini berjalan, bukan hanya lingkungan menjadi bersih, tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa diperoleh,\" ujar Yuni. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi perda ini Sofyan Sauri, S.Pd Anggota DPRD Komisi 4 dan Ade Irawan, SP (Praktisi Pengelolaan Sampah, Penggagas Nuwow Sampah). Sofyan membahas pentingnya sosialisasi perda ini oleh pemerintah setempat yang berbasis RT. Berikut sanksi yang bersifat efek jera bagi seluruh pihak yang tidak mematuhi perda ini. Ade Irawan salah satu narasumber juga menyampaikan konsep pengelolaan sampah yang unik: Berqurban dengan Menabung Sampah. Di akhir kegiatan, Yuni Karnelis memberikan bingkisan kepada relawan tabungan sampah perwakilan dari kecamatan yang ada di Teluk. (rls/sur)
Ayo Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis RT
Minggu 26-07-2020,16:39 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Kamis 07-05-2026,20:06 WIB
Pemprov Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Tiga Kampung di Tulang Bawang
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Jumat 08-05-2026,11:40 WIB