Soal Anggaran Dewan Pendidikan, Ini Kata Pemprov Lampung
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan dukungan terhadap kegiatan Dewan Pendidikan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun KUA-PPAS APBD 2027.
Kendati demikian, hingga kini belum diputuskan secara final skema pendanaan yang akan diberikan kepada Dewan Pendidikan yang telah dilantik tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pembahasan mengenai dukungan anggaran untuk Dewan Pendidikan masih berlangsung.
Pemprov Lampung, kata dia, akan memastikan program-program yang melibatkan Dewan Pendidikan tetap dapat berjalan.
BACA JUGA:Polres Way Kanan Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel, Kerugian Capai Rp 25 Juta
"Saat ini hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dalam pembahasan ini, dukungan untuk kegiatan Dewan Pendidikan pasti akan menjadi perhatian kami," kata Marindo.
Menurutnya, dukungan anggaran tidak harus selalu diberikan dalam bentuk dana yang diserahkan langsung kepada Dewan Pendidikan.
Salah satu skema yang dapat dilakukan yakni melalui fasilitasi kegiatan pada Dinas Pendidikan atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang kemudian menjalankan program bersama Dewan Pendidikan.
"Dananya tidak harus diserahkan secara langsung kepada Dewan Pendidikan, melainkan bisa melalui fasilitasi kegiatan di Dinas Pendidikan atau OPD terkait yang akan memfasilitasi program-program Dewan Pendidikan," jelasnya.
BACA JUGA:Jawab Masalah Pemerataan Dokter Spesialis, Unila Resmi Luncurkan 4 Program PPDS
Marindo menyebut, Pemprov Lampung juga masih melihat perkembangan pembahasan terkait mekanisme pengusulan dana hibah.
Jika memenuhi ketentuan, dana hibah dapat menjadi salah satu alternatif dukungan anggaran yang nantinya dikelola langsung oleh Dewan Pendidikan.
Namun, pemberian hibah tidak dapat dilakukan secara otomatis. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga pemenuhan berbagai persyaratan sesuai mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
"Dana hibah adalah salah satu opsinya. Namun, proses pemberian dana hibah memiliki tahapan yang harus dilalui, seperti adanya usulan, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


