radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyalurkan bantuan kepada warga 3 desa di Kecamatan Wayjepara yang tertimpa bencana angin puting beliung, Selasa (14/1). Masing-masing, warga Desa Braja Asri, Desa Braja Sakti dan Desa Sumber Rejo. Bupati Lamtim Zaiful Bokhari diwakili Asisten II Datang C Hartawan menjelaskan, pada akhir 2018 lalu ratusan rumah di 3 desa tersebut mengalami kerusakan akibat tertimba bencana angin puting beliung. Karenanya, sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang tertimpa bencana. Pemerintah Kabupaten menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp107.234.500 kepada warga yang tertimpa bencana. Menurutnya, Bantuan berupa dana ini dialokasikan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 226/27-SK/2018 tentang Penetapan Wilayah Dampak Bencana Alam dan Penerima Bantuan Bencana Pada Desa Braja Sakti, Desa Braja Asri,dan Desa Sumberrejo Kecamatan Wayjepara. “Melalui bantuan ini, diharapkan sedikit banyak dapat meringankan beban penderitaan yang dirasakan oleh warga tiga desa tersebut,”harap Datang C Hartawan didampingi Kepala Dinas Sosial Darmuji dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mashur Sampurna Jaya saat menyalurkan bantuan kepada warga 3 desa tersebut di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Way Jepara. Kesempatan yang sama Kepala BPBD Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, to6tal penerima bantuan adalah 210 Kepala Keluarga (KK). Rincian bantuan ini berupa bantuan dana Rp44.386.000 bagi 100 kepala keluarga (KK) di Desa Braja Sakti. Kemudian, Rp28.643.000 bagi 61 KK di Desa Braja Asri dan Rp34.205.000 bagi 49 KK di Desa Sumber Rejo. “Nilai bentuan bervariasi tergantung tingkat kerusakan masing-masing rumah,”jelas Mashur didampingi Camat Way Jepara Supriyanto. (wid/ang)
Korban Puting Beliung Lamtim Terima Bantuan Dana
Selasa 14-01-2020,17:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB