radarlampung.co.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tanggamus yang terlibat tindak pidana korupsi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini dilakukan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Nur Indrati mengatakan, surat keputusan pemecatan sudah disampaikan kepada dua ASN. Putusan tertuang dalam SK PTDH Nomor: 888/274/37/2019 dan SK Nomor: 888/982/45/2018 tertanggal 30 Oktober 2018. ”Isinya tentang pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan,” tegas Nur Indrati. Dilanjutkan, dengan keluarnya SK tersebut, maka hak kepegawaian dua ASN dihapus. ”Termasuk hak mendapatkan pensiun,” sebut dia. Nur Indrati menuturkan, pemberhentian kedua ASN merupakan tidak lanjut dari kesepakatan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, serta Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018 dan Nomor 153/KEP/2018. Yakni tentang penegakan hukum terhadap ASN yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan. (ehl/ais)
Korupsi, Dua ASN Tanggamus Dipecat
Kamis 14-02-2019,11:29 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Selasa 31-03-2026,05:54 WIB
Apple Uji Kamera 200 MP untuk iPhone, Upgrade Besar Tapi Diperkirakan Baru Hadir 2028
Terkini
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Selasa 31-03-2026,23:28 WIB
Perkuat Ekonomi Desa, PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Selasa 31-03-2026,21:59 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Selasa 31-03-2026,21:43 WIB
2.866 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unila 2026, Pendaftar Tembus 26 Ribuan Siswa
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB