RADARLAMPUNG.CO.ID - Konflik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Bakso Son Haji Sony terkait pengoptimalan penggunaan tapping box, sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK lantas mendukung langkah pemkot setempat menegakan aturan, hingga mensegel 18 gerai bakso legendaris Lampung tersebut. Bahkan, KPK melarang Bakso Son Haji Sony pegi dari Kota Tapis Berseri, sebelum menyelesaikan masalah pajaknya. Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK Nana Mulyana mengatakan, pihaknya pasti melakukan monitoring, optimalisasi pendapatan daerah dari pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya terkait pajak hotel dan restoran. KPK, kata Nana, mendukung upaya penegakan aturan atau hukum di Kota Bandarlampung. Seperti penutupan Bakso Son Haji Sony, jika tidak taat terhadap kewajibannya, sebagai wajib pungut. \"Nah, pemasangan alat seperti tapping box itu sebenarnya, untuk lebih memastikan bahwa pajak hotel dan restoran yang mereka pungut disetorkan ke kas daerah. Jangan sampai pajak-pajak yang sudah dipungut pengusaha tidak disetorkan. Pemda pun harus punya berapa angka sebenarnya yang menjadi hak pemda,\" terangnya, Kamis (30/9). Jika tidak menggunakan tapping box, menurutnya Pemkot akan kesulitan mengetahui besaran pajak yang diterima. Untuk itu, KPK mengharuskan Bakso Son Haji Sony mempergunakan tapping box. \"Terkait ini yang dilakukan pusat lebih ingin memastikan tapping box dipasang dan dijalankan,\" terangnya, sembari mengatakan kelemahan dan kekurangan akan terus dievaluasi. Meski demikian, Nana berpesan kepada pemkot untuk lebih mengedepankan madiasi dalam menyelesaikan permasalahan ini. \"Jangan kalau kita berharap telur, jangan sampai ayamnya dimatikan. Jadi kita mediasi deh. Hari ini saya sebanarnya sudah minta ke teman-teman, tolong teman-teman dari Bakso Sony ketemu dengan kita semacan cari jalan tengah,\" ucapnya. KPK pun, lanjutnya, tidak akan mengizinkan Bakso Son Haji Sony menutup perusahaannya di Kota Bandarlampung dan pindah ke daerah lain, sebelum menyelesaikan kewajibannya di Kota Bandarlampung. Disinggung apakah KPK dapat mengambil tindakan tegas terhadap Bakso Son Haji Sony. Nana, menyampaikan bahwa tugas KPK menegakan Undang-undang, bahwa terkait pajak hotel dan restoran wajib dikenakan pajak daerah. Serta memastikan pajak benar-benar di setor. Dan pemda berkewenangan memberi sanksi. \"Terkait sanksi yang punya kewenangan pemda, bukan KPK. Mengenai penegakan aturan pemda yang membuat pertauran. Pemda menerapkan sistem dan prosedurnya untuk memastikan pajak-pajak dipungut dan disetorkan. Untuk menyetor kita harus tahu hak pemda berapa. Itulah tujuan dipasang tapping box,\" terangnya. (pip/sur)
KPK Dukung Langkah Pemkot Terhadap Bakso Son Haji Sony
Kamis 30-09-2021,18:16 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,20:37 WIB
31 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Rabu 14-08-2024,20:59 WIB
BKN Umumkan Jadwal Pengadaan CPNS 2024, Pemprov Lampung Akan Rekrut 554 PNS
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Terkini
Kamis 15-08-2024,17:01 WIB
Modus Pura-pura Jualan di Marketplace Facebook, Penipu Online di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Kamis 15-08-2024,16:30 WIB
Targetkan PTNBH 2026, Unila Gelar Lokakarya Pengembangan Sistem Manajemen Layanan Laboratorium
Kamis 15-08-2024,15:39 WIB
Kota Baru Habiskan Anggaran Lebih Dari Rp 100 M, Samsudin: Inilah Mesin Penggerak Ekonomi Baru
Kamis 15-08-2024,15:01 WIB
The Gade Coffee & Gold Lampung, Cafe Elegan di Bandar Lampung, Ngecafe Sambil Berinvestasi
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB