radarlampung.co.id - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan semua pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang dimiliki pemkab. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dalam menghadapi wabah Covid-19.
\"Ya, untuk meringankan beban masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 di Pesawaran. Untuk semua puskesmas dan RSUD Pesawaran, mulai hari ini kita gratiskan biaya pengobatannya. Bagi pasien BPJS maupun non BPJS, dan yang tidak bergejala Corona juga kita gratiskan,\" kata Dendi usai meninjau kesiapan penanganan Covid-19 pada sejumlah pelayanan kesehatan yang ada di Pesawaran, Jumat (10/4).
Dijelaskan, masyarakat hanya memerlukan identitas diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sejumlah puskesmas dan RSUD Pesawaran.
\"Kita akan gratiskan selama dua bulan, yaitu April dan Mei. Persyaratannya, harus bisa menunjukkan KTP atau identitas sebagai masyarakat Pesawaran,\" jelasnya.
Selain menggratiskan pelayanan kesehatan, Dendi juga akan menambah insentif bagi tenaga medis yang memberikan perawatan terhadap pasien ODP maupun PDP.
\"Untuk tenaga medis, juga akan kita beri perhatian dengan meningkatkan insentif yang tadinya hanya Rp150 ribu menjadi Rp500 ribu jika dia memberikan perawatan terhadap satu pasien yang dinyatakan ODP maupun PDP. Memang hal itu tidak sebanding dengan apa yang mereka lakukan (risiko yang dihadapi tenaga medis, Red). Tapi setidaknya itu bentuk perhatian dan dukungan dari Pemkab Pesawaran,\" tandasnya.
Disisi lain, dalam rangka melihat kesiapan fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemkab Pesawaran untuk menangani pasien Covid-19, Dendi menerangkan memang masih ada beberapa dinamika yang terjadi.
\"Salah satu kendala kita adalah keterbatasan tenaga medis. Tapi jika untuk fasilitas penanganan Covid-19, saya rasa sudah cukup. Makanya tadi juga saya lakukan simulasi penanganan pasien Corona di dua puskesmas. Sejauh ini saya lihat mereka cukup mengerti terkait dengan SOP penanganannya,\" ucapnya. (rls/ozi/ais)