RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus suap dengan tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terus berlanjut. Senin (15/11) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI memeriksa Aliza Gunado. Aliza diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama lebih kurang 6 jam. Usai diperiksa, Aliza memilih bungkam saat ditanya wartawan. Mantan direktur PT Lampung Jasa Utama itu tampak mengenakan jaket cokelat dan kemeja putih. Azis Syamsuddin sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap tersebut diduga untuk mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lamteng terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin. Atas perbuatannya, Azis Syamsuddin diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan. (dtc/wdi)
KPK Periksa Aliza Gunado
Senin 15-11-2021,17:13 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB