RADARLAMPUNG.CO.ID - Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggelar penandatanganan dan deklarasi komitmen penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah se-Lampung tahun 2021, Kamis (27/5), di Swiss Ball. Hadir Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarif Hidayat. Pada sambutannya, Syarif mengatakan sejak 2021 ini Derektorat yang diamanahkan kedirinya tersebut semula bernama Direktorat Gratifikasi. Semenjak ditambah Pelayanan Publik pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Ombudsman. Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Kediputian Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI. \"Dengan tiga lembaga itu, KPK berencana kerja bersama dan sinergi. Ada beberapa rencana kerja akan dilakukan bersama,\" tuturnya, Kamis (27/5). Dengan komitmen pelayanan publik bagi kepala daerah, lanjutnya, tentu harus dilakukan seperti janji dalam kampanye. \"Dalam islam janji adalah utang. Saya yakin bapak/ibu datang ke sini menunjukan ada komitmen memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyaralat,\" ungkapnya. Karena Ombudsman dan KemenPAN-RB tidak masuk ranah pidana, diungkapkan Syarif, tahun ini KPK akan fokus terhadap pelayanan publik di Badan Pertanahan Nasional dan Program Indonesia Pintar di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Ia bercerita, awal 2021 ini, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pengusaha di Jawa Timur. Dari hasil pertemuan tersebut, hampir semua pengusaha mengambil jalan yang salah dalam pengajuan perizinan yang tidak sesuai harapan. \"Karena berbelitnya dan lamanya perizinan akhirnya banyak yang mangambil jalan singkat dengan gratifikasi. Semoga itu tidak terjadi di Lampung. Mereka (Pengusaha,red) katakan ke kami bahwa PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu), bukanlah satu pintu, tapi \'banyak jendela\',\" tuturnya. Terakhir, didata yang dimiliki KPK, kata Syarief, dari 34 provinsi di Indonesia, 27 provinsi wakilnya pernah bermalam di KPK. Kasus tertinggi dari Jawabarat sebanyal 108 kasus, dan Lampung 30 kasus. \"Semoga berhenti di situ saja,\" tuturnya. Ia pun mengungkapkan, penjara di gedung KPK hanya dapat menampung 37 orang. 28 untuk pria dan sembilan untuk perempuan. \"Barusan dapat info bahwa yang laki-laki sudah penuh, sisa perempuan dua lagi. Saya harap tidak ada tamu dari Lampung lagi,\" tuturnya. (pip/sur)
Tercatat, KPK Proses 30 Kasus Dari Lampung
Kamis 27-05-2021,16:35 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,19:05 WIB
Dosen FK Unila Laksanakan PkM di Lamsel, Olahan Limbah Kulit Jeruk dan Serai Jadi Spray Anti Nyamuk Alami
Senin 24-08-2026,18:57 WIB
Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Sawah Brebes Bandar Lampung
Senin 24-08-2026,21:48 WIB
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana
Selasa 25-08-2026,04:17 WIB
Ini Daftar Lengkap Promo Indomaret SSR 24–26 Agustus 2026, Ada Diskon 30 Persen Deterjen Cair
Selasa 25-08-2026,08:07 WIB
Soal Polusi Debu Semen Baturaja di Panjang, Camat dan Kadinkes Bandar Lampung Buka Suara
Terkini
Selasa 25-08-2026,13:30 WIB
Truk Angkut 10 Ton Gabah ke Jawa Barat Diputar Balik di Bakauheni
Selasa 25-08-2026,11:23 WIB
PMI Lampung Butuh 200 Kantong Darah Per Hari, Sekolah Ar-Raihan Pelopori Aksi Kemanusiaan Rutin
Selasa 25-08-2026,10:46 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Waspada ISPA
Selasa 25-08-2026,08:27 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT, Imbau Warga Tak Donasi Pakaian Bekas
Selasa 25-08-2026,08:07 WIB