RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang dua terdakwa Mimin (34) dan Rina (31), pasangan perselingkuhan, yang terbukti membunuh Andi Saputra (30), suami Rina, berakhir ricuh. Itu setelah keluarga korban merasa kesal dengan kedua terdakwa. Pantauan radarlampung.co.id, kekesalan keluarga korban Andi terlihat setelah kedua terdakwa keluar dari ruang persidangan. Salah satu keluarga korban mengejar kedua terdakwa sambil mengumpat dan mencaci keduanya. \"Bagaimana menyesal tidak membunuh saudara saya. Silahkan senang-senang kalian berdua di penjara,\" ujar salah satu keluarga korban, Endang (34). Sementara itu, Marsan (62) orang tua korban berharap agar kedua terdakwa dihukum seberat-beratnya lantaran telah membunuh anaknya. \"Saya harap majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal,\" ungkapnya. (ang/sur)
Terdakwa Pasangan Perselingkuhan Banjir Cacian Dari Keluarga Korban Pembunuhan
Senin 13-05-2019,19:58 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :