Terjadi Pengerusakan Kantor Koperasi TKBM, Pengurus: Kami Memilih Jalur Hukum

Selasa 03-08-2021,20:05 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kegaduhan sempat terjadi di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Senin (2/8). Buntutnya, siang ini (3/8), pengurus melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Ya, pengurus TKBM melaporkan AN, warga Merbau Mataram, Lampung Selatan, atas sangkaan pengerusakan kaca jendela dan pintu masuk kantor. Pelapor yang juga Bendahara Koperasi TKBM Khairudin menerangkan, awalnya sekitar pukul 15.20 WIB, istri dan anak terlapor masuk ke dalam ruangan menanyakan prihal kekurangan suatu pembayaran kepadanya. Hanya saja, Khairudin meminta untuk membayarnya keesokan hari. \"Saat itu soalnya saya baru ngurus gajih karyawan dan juga sudah sore. Saya pun belum ada perintah dari atasan. Maka saya katakan dan memastikan pembayaran besoknya,\" cerita Khairudin. Namun, tawaran itu ditolak. \"Istrinya bilang: Saya nggak mau tahu, harus sekarang, bingung saya. Lalu ia keluar dan masuk lah pelaku (AN), yang langsung memukul-mukul meja. Saya beri penjelasan tapi dia justru langsung dorong meja, hingga laci hancur karena terjatuh.  Dia lalu keluar sambil membanting pintu. Nggak lama langsung memukul kaca jendela hingga pecah,\" paparnya. Belum cukup sampai di situ. Terlapor yang telah digiring pergi keluar oleh sekuriti kembali mencoba masuk dan melempar mug ke pintu yang terbuat dari kaca hingga hancur. Sejumlah orang pun lagi-lagi harus menenangkan terlapor. \"Keluar dari kantor dia pun masih mengumpat: Gua hancurin kantor ini, gua bakar,\" sambung saksi mata Robi yang merupakan salah satu sekuriti di kantor tersebut. Meski terlapor berhasil diminta pergi, namun sesaat dari kejadian tersebut ratusan buruh memanas, dan bermaksud mendatangi kediaman terlapor. Beruntung, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada berhasil meredam amarah dan menghalau keinginan buruh yang akan mendatangi kediaman pelaku pengerusakan kantor. Dan pengurus pun memilih jalan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung, dengan nomor: TBL/B-1/1704/VIII/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. \"Ya, awalnya para buruh akan mendatangi rumah pelaku AN, karena sudah merusak \"rumah mereka\" (kantor). Namun dihalangi oleh ketua. Sehingga diambil jalan tengah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menanganinya,\" ujar Sekretaris Koperasi TKBM Panjang Wedi Wediana, didampingi para penasehat hukum (PH) Ali Akbar, Arif Hidayatullah, dan lainnya, di kantor TKBM, Selasa (3/8). Padahal, lanjut dia, terlapor selama ini telah dirangkul dengan baik oleh pihak koperasi. \"Kami sesalkan pengrusakan kantor koperasi ini. Saat buat laporan, kami juga sertakan beberapa alat bukti berupa video rekaman CCTV dan mug bekas kopi alat pelaku melempar kaca. Juga foto-foto kaca yang pecah,\" ungkap Wedi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir Rp10 juta. Pelapor mengadukan pristiwa ini ke Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut. Laporan diterima dan ditandatangani KA-SPKT Herwansyah. Sementara, saat wartawan mencoba mengonfirmasi terlapor, nomor telpon yang biasa digunakannya sehari-hari tidak dalam keadaan aktif hingga berita ini diturunkan. Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya menyatakan hendak lebih dulu memastikannya ke anggotanya. \"Saya tanyakan dulu ke anggota,\" ujarnya saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut via sambungan telepon. Hanya saja, saat Radarlampung.co.id hendak mengonfirmasi ulang, Resky tak kunjung memberi jawaban. Beberapa kali coba dihubungi via ponsel pribadi, meski aktif tak kunjung dijawab. Begitu juga pesan singkat yang dikirim padanya, tak kunjung dibalas hingga berita ini diterbitkan. (rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait