KPU Lamtim Warning Bacalonkada, Berkas Calon Belum Penuhi Syarat Bisa Dinyatakan Gugur

Senin 14-09-2020,11:25 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur meminta  para bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan perbaikan berkas persyaratan. Pasalnya, dari hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan  3 pasang balon bupati dan wakil bupati Lamtim belum memenuhi syarat calon. Hal itu terungkap dalam rapat pleno penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat calon yang dipimpin Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro, Senin (14/9). Hasil verikasi berkas syarat calon selanjutnya diserahkan ke LO dan perwakilan partai politik pengusung.  Menurutnya, perbaikan berkas persyaratan pencalonan pasangan Zaiful Bokhari - Sudibyo, Yusran Amirullah-Beni Kisworo dan Dawam Raharjo-Azwar Hadi paling lambat diserahkan ke KPU, Rabu (16/9). Lebih lanjut Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, sejumlah persyaratan yang belum memenuhi syarat antara lain, ijazah belum dilegalisir, penulisan NIK tidak sesuai dengan NPWP.  Kemudian, kesalahan penulisan nama dan NIK pada formulir B2KWK . \"Bila sampai batas waktu perbaikan belum juga diserahkan, maka pasangan balon terancam gugur,\"tegas Wasiat Jarwo. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait