radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan mengevaluasi persoalan siswa-siswa SMK Negeri 6 Kota Bandarlampung yang dinyatakan tidak bisa ikut Ujian Nasional. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar meyakini, masih dimungkinkan para siswa tersebut untuk ikut ujian sekolah ataupun ujian nasional. \"Terkait ujian, kita akan evaluasi bisa atau tidak. Tetapi kita yakini bisa. Jadi sekolah itu tidak mungkin akan mempersulit atau mencelakakan muridnya tetapi membangun siswa. Ini yang harus dimengerti khalayak umum,\"katanya, Jumat (31/1). Ia menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait laporan beberapa siswa SMK N6 tersebut ke pihak tertentu. Namun, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, bahwa hal tersebut (poin kedisiplinan dan sanksi, red) merupakan salah satu tata tertib yang diberlakukan sekolah dalam rangka pembentukan karakter, dan disiplin anak. \"Kemudian, ada formulasi poin-poin pelanggaran yang ditetapkan sekolah, bahwa yang bersangkutan sudah mencapai 100 persen. Artinya, kesepakatan antara orang tua siswa, siswa dan sekolah harus diberikan sanksi,\" terangnya. Sulpakar menuturkan, pihak sekolah juga dimungkinkan untuk tidak meluluskan siswa, karena telah melakukan pelanggaran ataupun tidak memenuhi syarat untuk lulus, dan merupakan itu salah satu sanksi dari kesepakatan yang telah dibuat antara sekolah dengan orang tua murid juga siswa. \"Adapun yang bersangkutan bilang tidak diluluskan itu sanksi yang dimungkinkan terjadi. Tetapi kita belum mengatakan lulus atau tidak lulus karena yang bersangkutan belum melaksanakan evaluasi atau ujian,\"jelasnya. Ia menambahkan, semua sekolah membuat formulasi untuk meningkatkan karakter siswa dalam rangka untuk membina, dan memberi rambu-rambu kepada siswa. \"Agar siswa lebih taat aturan, tertib, dan disiplin. Kalau sekolah tidak punya aturan, kan tidak mungkin juga,\" pungkasnya. (rur/ang)
Terkait Persoalan Siswa dan Siswi SMKN 6 Tak Bisa Ikut Ujian, Ini Kata Disdikbud Lampung
Jumat 31-01-2020,22:58 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :