KPU Pesawaran Kirim Hasil Pleno ke KPU RI

Selasa 15-12-2020,23:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengirim hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ke KPU RI melalui KPU Lampung.

\"Saat ini sedang proses pengiriman berkas ke KPU pusat melalui KPU provinsi. Karena memang ada berkas yang harus dilengkapi,\" kata Ketua KPU Pesawaran Yatin P. Sugino, Selasa (15/12).

Yatin mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana, tiga hari usai pleno penetapan hasil penghitungan suara merupakan masa sanggah untuk diajukan ke MK jika ada gugatan

\"Jika tidak ada gugatan dan MK telah menyampaikan BRPK ke KPU pusat, paling lambat lima hari kita menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih,\" jelasnya.

Sebelumnya berdasar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pilkada serenyaky tingkat kabupaten, perolehan suara paslon nomor urut 2 Dendi Ramadhona-Marzuki mengungguli rivalnya M Nasir-Naldi Rinara.

Pasangan Dendi-Marzuki meraih 130.436 suara dan M. Nasir-Naldi Rinara 101.890. Suara sah mencapai 232.326 dan suara tidak sah 7.040, sehingga total suara mencapai 239.366. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait