KPU Pesawaran Telusuri Puluhan Calon PPS Terindikasi Terlibat Parpol

Kamis 12-03-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran melakukan tahapan tes wawancara terhadap calon PPS pada 144 desa. Tes dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai juknis Nomor 66/PP.06.04-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS maupun KPPS dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota. 

\"Meskipun pelaksanaan wawancara tersebut didelegasikan ke PPK, kita tetap melakukan supervisi dan monitoring ke setiap kecamatan,\" kata Ketua KPU Pesawaran Yatin. P. Sugino, Kamis (12/3).

Menurut dia, wawancara terhadap calon PPS dilaksanakan dari 11-13 Maret 2020. Materi wawancara antara lain integritas, wawasan kebangsaan, kewilayahan, pemahaman kepemiluan dan manajemen pemutakhiran data.

”Kemudian mengklarifikasi jika ada tanggapan masyarakat. Baik keterlibatan pada partai politik, terlibat dalam tim sukses calon maupun pengaduan lain terkait rekam jejak para calon PPS,” urainya. 

\"Terkait adanya rekomendasi dari Bawaslu yang menyebutkan 47 calon PPS terindikasi terlibat partai politik, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi. Rekomendasi tersebut memudahkan KPU Pesawaran mendapatkan PPS yang terbaik,\" tegasnya.

Atas rekomendasi tersebut, KPU Pesawaran akan menindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme. Jika calon PPS yang bersangkutan terbukti terlibat, maka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu. 

\"Saya sangat berharap partisipasi masyarakat terhadap rekam jejak para calon PPS. Sehingga PPS yang terpilih nanti adalah orang-orang yang mempunyai integritas dan mampu menyelenggarakan pilkada sesuai harapan,” tandasnya. (ozi/ais)

 

Tags :
Kategori :

Terkait