Lebih Dari Setahun Diburu, Pelaku Pencurian iPad Ini Ditangkap di Bengkel

Lebih Dari Setahun Diburu, Pelaku Pencurian iPad Ini Ditangkap di Bengkel

Lebih Dari Setahun Diburu, Pelaku Pencurian iPad Ini Ditangkap di Bengkel-Foto. Dok. Humas Polresta Bandar Lampung -

RADARLAMPUNG.CO.ID– Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian iPad yang terjadi lebih dari setahun lalu akhirnya membuahkan hasil. 

Ya, seorang pria berinisial RB (35) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Bandar Lampung setelah keberadaannya diketahui di sebuah bengkel.

RB diamankan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 13.50 WIB. Ia ditangkap saat berada di sebuah bengkel di kawasan Jalan H Agus Salim, di samping SDN 1 Kaliawi, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan RB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Parkir Liar di Jalan Protokol Jadi Sasaran Penertiban, Dishub Gandeng Satlantas Polresta Bandar Lampung

Berbekal informasi tersebut, Tim URC bersama Unit Kamneg Polresta Bandar Lampung kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas selanjutnya mengamankan RB tanpa perlawanan.

"Tim mendapatkan informasi bahwa DPO kasus pencurian dengan pemberatan berada di sebuah bengkel. Tim URC bersama Unit Kamneg kemudian bergerak dan melakukan penangkapan," kata Gigih, Selasa, 11 Agustus 2026.

Perkara yang menjerat RB terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.15 WIB. Ketika itu, korban bersama seorang saksi tengah melintas di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku. Sebuah iPad milik korban diambil dan pelaku langsung meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Bersama Perbati Lampung Gelar Tinju Championship 2026

Barang yang dibawa kabur berupa iPad Apple generasi ke-10 dengan kapasitas penyimpanan 64 GB dan warna pink. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kasus tersebut baru menemui titik terang setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan RB.

 Dalam pemeriksaan awal setelah diamankan, RB mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

Polisi juga mendapati bahwa aksi itu tidak dilakukan RB seorang diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RB mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial YC.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait