Terlibat Narkoba, 2 ABG Diamankan Polres Lamtim

Minggu 15-03-2020,16:51 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.  Mereka adalah,  Rd (17) dan KA (17) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur.  

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Tambahdadi Kecamatan Purbolinggo.

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke dua tersangka di wilayah Desa Tambahdadi, Sabtu (14/3). Berikut  ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah  plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras karkotika golongan I jenis sabu-sabu dan seperangkat alat hisap (bong). “Ke dua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Abadi, Minggu (15/3). (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait