RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk dua pasangan calon bupati-wakil bupati. Bagian Divisi Sosialisasi dan SDM Tri Sudarto mengatakan, penetapan zona APK tertuang dalam Surat Keputusan KPU Waykanan Nomor: 77/PL.02.4-Kpt/1808/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan Lanjutan Tahun 2020. \"Dalam PKPU 11 pasal 28 disebutkan, pasangan calon dapat menambahkan alat peraga kampanye dengan ketentuan, ukuran alat peraga kampanye sesuai dengan yang difasilitasi oleh KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP kabupaten/kota,\" kata Tri Sudarto. Kemudian, APK dapat dicetak dan dipasang paling banyak 200 persen dari jumlah maksimal. Tri menuturkan, dalam PKPU 11 pasal 30 poin 11 disebutkan, pemasangan APK sebagaimana ayat 1 dan 1a pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus dengan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut. \"Pada poin empat, pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembersihan umbul-umbul, spanduk, baliho diserahkan kepada tim pasangan calon. Jadi bukan wewenang penyelenggara untuk menurunkan APK tersebut,\" urainya. Lebih lanjut Tri menyatakan, lokasi pemasangan APK yang dilarang adalah tempat ibadah, termasuk halaman; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). (sah/ais)
KPU Waykanan Tetapkan Zona Pemasangan APK
Sabtu 03-10-2020,16:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,19:51 WIB
Lonjakan Pemudik Lebaran 2026 Diiringi 39 Kasus Kecelakaan di Lampung
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Selasa 24-03-2026,15:11 WIB
Menuju Indonesia Emas 2045, Pringsewu Kejar Target Zero Stunting Lewat Aksi Konvergensi Terintegrasi
Selasa 24-03-2026,15:39 WIB
Rangkaian Operasi Ketupat Krakatau 2026: Kapolres Mesuji Cek Langsung Pos Pam Labuhan Permai
Terkini
Selasa 24-03-2026,15:53 WIB
Arus Balik Lebaran 2026: Trafik JTTS Melonjak 184 Persen, Ruas Terpeka Tembus 28 Ribu Kendaraan
Selasa 24-03-2026,15:39 WIB
Rangkaian Operasi Ketupat Krakatau 2026: Kapolres Mesuji Cek Langsung Pos Pam Labuhan Permai
Selasa 24-03-2026,15:14 WIB
Telur Ayam Langka di Bandar Lampung Usai Lebaran 2026, Harga Terpantau Mulai Melambung
Selasa 24-03-2026,15:11 WIB
Menuju Indonesia Emas 2045, Pringsewu Kejar Target Zero Stunting Lewat Aksi Konvergensi Terintegrasi
Selasa 24-03-2026,15:03 WIB