RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalah gunaan narkoba. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka berinisial SB (41), warga Kecamatan Sukadana. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,67 gram. Ditambahkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Senin (26/4) pukul 16.30 WIB. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/sur)
Terlibat Narkoba, Warga Sukadana Ini Lebaran di Penjara
Rabu 28-04-2021,05:40 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Inovatif! Sumedang Terapkan Pengawasan Digital Program MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu Anak via WhatsApp
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Terkini
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,15:30 WIB
Unila Perkuat Jejaring Internasional Lewat Konjen Malaysia dalam 'Goes to Campus'
Senin 11-05-2026,14:51 WIB