RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalah gunaan narkoba. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka berinisial SB (41), warga Kecamatan Sukadana. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,67 gram. Ditambahkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Senin (26/4) pukul 16.30 WIB. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/sur)
Terlibat Narkoba, Warga Sukadana Ini Lebaran di Penjara
Rabu 28-04-2021,05:40 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,14:23 WIB
Rahasia Fitur AI Spotify Ini Bikin Playlist Otomatis Sesuai Mood, Cukup Tulis Kata!
Kamis 02-04-2026,07:57 WIB
Link Live Streaming Sriwijaya FC vs PSPS Riau: Duel Penting Liga 2 di Stadion Jakabaring
Kamis 02-04-2026,08:52 WIB
IHSG Melemah 1,06 Persen ke 7.108, Sinyal Tekanan Jual Masih Berlanjut di Awal Perdagangan
Kamis 02-04-2026,06:38 WIB
Microsoft Siapkan Windows Baru, Ini Fitur Tersembunyi yang Terbongkar
Kamis 02-04-2026,09:35 WIB
Pemkab Pringsewu Gandeng PT Celebes Hidro Power, Optimalkan Bendungan Way Sekampung untuk Energi Listrik
Terkini
Kamis 02-04-2026,18:40 WIB
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Kamis 02-04-2026,14:53 WIB
WFH ASN Lampung Tak Main-main, Absen di Luar Titik Langsung Invalid
Kamis 02-04-2026,14:23 WIB
Rahasia Fitur AI Spotify Ini Bikin Playlist Otomatis Sesuai Mood, Cukup Tulis Kata!
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Transfer Panas! Barcelona Pertimbangkan Lepas Kounde, Tim Inggris Siap Menyergap
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB