Terlilit Hutang, Mantan Pegawai Minimarket Ini Nekat Lakukan Tindak Kriminal

Jumat 02-07-2021,16:15 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Niat ingin menggasak uang tunai di sebuah minimarket, pelaku penodongan justru menjadi bulan-bulanan warga sekitar, Kamis (1/7) malam. Pelaku diketahui menggunakan seragam minimarket (Indomaret) untuk mengelabui korban.

Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah mengatakan, hal tersebut bermula saat pelaku yang mendatangi sebuah minimarket di sekitar jl. Iman Bonjol, Kemiling, Bandarlampung, sekitar pukul 20.30 wib.

Saat itu pelaku datang seorang diri dengan menggunakan sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat kendaraan. Adapun identitas pelaku yakni Rohman (22) warga Padang Ratu, Kedondong, Pesawaran.

“Pelaku datang, langsung masuk ke dalam minimarket dan menodong kasir dengan senjata tajam jenis sangkur,” kata dia, Jumat (2/7).

Pelaku kemudian mengancam korban untuk memasukan sejumlah uang tunai ke dalam kantong plastik. Kasir yang panik dan takut akhirnya memasukan uang tunai sebesar Rp1,5 juta ke dalam kantong plastik tersebut.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berniat menggasak ponsel milik korban, namun gagal. Khawatir korban akan memberikan perlawanan, pelaku kemudian langsung berlari keluar dari toko.

“Tapi sebelum pergi, pelaku sempat menondongkan senjata api ke pegawai kasir minimarket dan memaksa kasir untuk menutup pintu dari dalam,” tambah dia.

Saat itu juga, pegawai minimarket tersebut menyadari kalau senjata api yang ditodongkan pelaku adalah pistol mainan. Mengetahui hal itu, korban kemudian langsung memberikan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan sebuah gembok.

“Korban memberikan perlawanan secara reflek setelah menyadari kalau senpi yang dimiliki pelaku adalah pistol mainan,” katanya.

Usai menggagalkan aksi pelaku, warga sekitar juga sempat datang untuk ikut mengamankan pelaku. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Kemiling guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. “Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemiling,” tandasnya.

Sementara itu, kepada petugas Rohman mengaku sebelumnya pernah bekerja di minimarket yang sama di daerah Pagar Alam, Bandarlampung. Namun, dia mengundurkan diri pada tahun 2018 silam.

“Dulu saya pernah kerja di Indomaret, tapi terus saya keluar dan buka usaha sendiri. Saya buka usaha jualan es krim,” katanya.

Rohman mengaku terpaksa nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang. “Saya ada hutang Rp5 juta, dulu saya pinjam dari orang untuk buka usaha jualan es krim. Saya bingung mau bayarnya gimana karena nggak punya uang,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait