RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Kasui Polres Way Kanan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Jum’at (3/9). Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus mengatakan KRYD untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Polisi juga menyasar pusat keramaian salah satunya di lokasi pasaran Kampung Jaya Tinggi. \"Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengabaikan Protokol Kesehatan dengan menerapakan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,\" kata Abri. (sah/wdi)
KRYD Polsek Kasui Sasar Titik Keramaian
Sabtu 04-09-2021,07:02 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:39 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Jaminan Fidusia, Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,20:37 WIB
Dari Lampung ke Panggung Dunia, LIFMove 2026 Perkuat Ekosistem Fashion Lokal
Terkini
Kamis 23-07-2026,13:24 WIB
Mobil Pikap Hantam Rumah Warga Di Lampung Selatan, 2 Orang Tewas dan 5 Luka-Luka
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,08:15 WIB