KSOP Panjang: Registrasi Buruh untuk Dapatkan KTA

Rabu 09-10-2019,18:47 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang kembali melakukan registrasi kartu tanda anggota (KTA) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Rabu (9/10). Menurut Kepala Seksi (Kasi) Lalulintas Laut Dirjen Perhubungan KSOP Panjang Tasilin, pihaknya melakukan registrasi buruh bongkar muat sebagai bentuk lanjutan tahapan registrasi KTA baru buruh pelabuhan. \"Tes kesehatan ini adalah proses registrasi lanjutan dari registrasi KTA yang susulan, karena ini sesuai dengan Permenhub baru. Yakni anggota buruh wajib dicek kesehatannya, lalu nanti ada tim dokter yang menyatakan apakah mereka masih bisa bekerja atau tidak,\" ujar Tasilin. Dia melanjutkan, dalam peraturan Permenhub, pekerja harus sehat jasmani dan rohani. Semua proses yang dilakukan selanjutnya dilaporkan keada Kepala KSOP. Disinggung apakah ada kepastian bahwa registrasi susulan nantinya akan mendapat KTA, dirinya tak menjawab secara gamblang. \"Ya kalau itu ranahnya bukan saya dan nanti ada tim verifikasinya, yang jelas dari total 1.500 yang registrasi, ada sekitar 1.200 termasuk yang tambahan itu masih dalam tahap seleksi. Pokoknya kami berusaha transparan, dan nanti kami infokan kalau sudah pengumuman,\" jelasnya. Kedepan, imbuhnya, tidak ada lagi buruh Pelabuhan Panjang yang bekerja tanpa KTA. \"Nanti dikabari kalau sudah selesai semua. KTA itu penting, karena kalau buruh tidak ada KTA nanti hak-hak mereka tidak dapat, buruh nanti kedepannya harus dilindungi dan mereka harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,\" ungkapnya. Di lain sisi, Dasril Tanjung selaku Ketua APBMI Pelabuhan Panjang menjelaskan, pihaknya sudah musyawarah dengan pihak KSOP Panjang, dan diminta segera menerbitkan KTA para buruh secara keseluruhan. \"Gak ada limit waktu, tapi kami minta segera. Agar para buruh bekerja dengan aman dan nyaman, dan hak-hak mereka tersalurkan semua. Pokoknya di 2020 tidak ada lagi buruh bekerja di pelabuhan tanpa memiliki KTA,\" jelasnya. Disinggung berapa buruh yang bakal diberikan KTA, dia belum bisa menjawab angka pastinya. \"Kalau jumlah buruh ya keseluruhan, kami tidak mendata buruh, karena data di koperasi dan yang punya buruh koperasi. Yang pasti penekanan kita adalah agar buruh yang sudah registrasi tanpa terkecuali diberi KTA semua,\" paparnya. Sementara, penasehat hukum buruh Pelabuhan Panjang Arif Hidayatullah menjelaskan, bahwasanya pihaknya mengapresiasi tindakan KSOP yang sudah cepat dan segera memberi KTA pada para buruh. \"Pada prinsipnya rapat ini berkenaan dengan surat pengajuan kami, untuk para buruh supaya ada KTA semua,\" jelasnya. Lalu, bagaimana jika langkah janji ada KTA semua buruh itu dilanggar? \"Ya sesuai janji lah, kalau mau semua ya semua, tanpa terkecuali. Ini kan janji pemerintah. Kalau ada yang tidak ditepati, kita akan ajukan PTUN,\" tegasnya. Dan penekanan lagi, imbuhnya, untuk batasan usia 55 tahun buruh, juga perlu ada perhatian. Berupa perhatian dengan istilah dana pensiun. \"Ya kalau aturannya begitu 55 tahun usia. Kita taat dan patuh, tapi harus dipikirkan juga, kan mereka tidak bekerja lagi. Ada istilah dana hari tua lah. Ini harus ada pemecahan masalahnya,\" tandasnya. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait