radarlampung.co.id – Tertangkapnya Lulut Prasetyo (21), warga Kecamatan Waykhilau, Pesawaran mengungkap tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo. Selain menyita satu unit motor, polisi juga mengidentifikasi dua pelaku lain berinisial S dan F. Lulut mengaku saat beraksi, ia menjadi pelaku utama yang menodong dan menjual barang bukti hingga membagi uang hasil kejahatan. ”Uangnya buat foya-foya,\" kata Lulut saat diperiksa anggota Polsek Gadingrejo. Lulut mengatakan, ia terlibat pembegalan dengan pelapor M. Ridwan (15), pelajar asal Pekon Pamenang, Pagelaran. Dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Januari 2019 itu, ia dan rekan-rekannya merampas Yamaha Vega No Pol B 6242 ZED. Kemudian laporan curanmor tanggal 27 Januari 2019 dengan pelapor Alusius FK (14), warga Kecamatan Adiluwih. Ia kehilangan motor Honda Vario BE 5362 UK.. Lulut juga mengakui mencuri motor Yamaha Mio G di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading antara September-November 2018 lalu. ”Kini tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan di mapolsek,\" kata Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Sebelumnya, anggota Polsek Gadingrejo mengamankan Lulut, Rabu (12/2). Polisi terlebih dahulu membekuk Wr (18). Keduanya diduga terlibat pembegalan, 3 November 2018 lalu. Korbannya adalah Rizki Hariyansyah (17), pelajar SMK asal Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Tanggamus. (sag/ais)
Ternyata, Pemuda Ini Sering membegal
Jumat 15-02-2019,22:21 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :