Kumpulkan Pengurus Gereja, Polres Tulangbawang Larang Beberapa Hal Ini ke Jamaat

Senin 16-12-2019,19:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulangbawang melarang jamaat gereja Misa Natal menggunakan jaket saat memasuki gereja. Hal ini diungkapkan Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat rapat koordinasi (rakor) dengan pengurus gereja di Tulangbawang di gedung serba guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Senin (16/12). Menurut Syaiful, hal tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan Misa Natal dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. \"Hal ini dilakukan untuk mencegah pontensi kerawanan kamtibmas, agar para pengurus gereja nantinya mengimbau seluruh jemaatnya yang datang untuk melepas jaket dan untuk ibu-ibu hanya membawa tas kecil serta dilarang membawa tas besar,\" terang Kapolres memberikan pengarahan. Selain itu, mantan Kapolres Pesawaran itu juga menginstruksikan kepala seluruh Kapolsek dan jajarannya untuk mendata gereja yang telah mulai melaksanakan rangkaian kegiatan Misa Natal. Dilanjutkannya, para Kapolsek dapat berkoordinasi dengan panitia Misa Natal tentang pengelolaan tempat parkir jemaat sehingga tertata dengan rapi dan dijaga aparat kepolisian. \"Pada saat pelaksanaan ibadah nantinya dapat melibatkan ormas dan banser dalam pengamanannya,\" pesan Kapolres. Di samping itu, Syaiful juga mengimbau masyarakat Tulangbawang agar tidak berfoya-foya dalam merayakan Natal dan tahun baru 2020. \"Akan lebih baik jika diisi dengan hal bermanfaat dan positif,\" tandasnya. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait