RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi pencurian modus pecah kaca yang dilakukan FS (31) dan istrinya PA (30) terhenti. Pasangan ini diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan. Dalam penangkapan Kamis (28/4), FS yang tinggal di Kelurahan Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan. Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan, pasangan suami istri yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca ini diamankan. ”Untuk FS merupakan residivis dalam kasus pencurian modus pecah kaca di wilayah Bandarlampung,\" kata Kompol Adit Priyanto dalam ekspose kasus di mapolsek, Jumat (29/4). Adit menuturkan, pasutri yang menikah siri tersebut beraksi di Bandarlampung. Antara lain di Jalan Sultan Agung, Kedaton, sekitar satu bulan lalu. Mereka memecahkan kaca mobil Toyota Avanda dan membawa kabur tas putih uang Rp5 juta. ”Tersangka beraksi dengan sasaran mobil yang parkir di lokasi sepi. FS memecahkan kaca dengan busi. Sementara istrinya mengawasi kondisi sekeliling,” sebut dia. Pasangan FS dan PA juga beraksi di Jalan M. Yamin, Pahoman. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp6,5 juta dari dalam mobil Toyota Avanza warna putih. Kasus ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/742/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 1 April 2022. Masih di Jalan M. Yamin, mereka membobol mobil Toyota Rush. Dari kendaraan itu didapat uang Rp13 juta. Kasus dilaporkan dan tertuang dalam LP/B/930/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 25 April 2022. Adit mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada pelaku pecah kaca yang akan beraksi di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan dan Tanjungkarang Barat. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditemukan orang dengan ciri-ciri identik, melintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumiraya, Telukbetung Selatan. Polisi membuntuti dua orang yang mengendarai sepeda motor tersebut. Mereka kemudian mendekati Mitsubishi Pajero yang parkir di Jalan Mawar, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Pasangan suami istri ini berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain busi motor dan pecahan keramik busi, motor Honda Supra polisi BE8776 BO serta motor Yamaha Mio GT yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan. ”Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Adit. Sementara FS mengaku sudah 23 kali beraksi di sejumlah wilayah di Bandarlampung. Selain dengan istrinya, ia juga melakukan kejahatan bersama rekannya. ”Hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Termasuk bayar kontrakan,” aku FS. (gie/ais)
Tertangkap, Pasutri 23 Kali Terlibat Aksi Pecah Kaca
Jumat 29-04-2022,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Jumat 28-08-2026,06:47 WIB
Promo Gajian Untung Alfamart 25–31 Agustus 2026, Belanja Hemat Minyak Goreng hingga Ekstra Diskon ShopeePay
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB
Update Prakiraan Cuaca Lampung 28 Agustus 2026: Siang Hari Potensi Hujan di Wilayah Ini
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB