RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi pencurian modus pecah kaca yang dilakukan FS (31) dan istrinya PA (30) terhenti. Pasangan ini diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan. Dalam penangkapan Kamis (28/4), FS yang tinggal di Kelurahan Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan. Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan, pasangan suami istri yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca ini diamankan. ”Untuk FS merupakan residivis dalam kasus pencurian modus pecah kaca di wilayah Bandarlampung,\" kata Kompol Adit Priyanto dalam ekspose kasus di mapolsek, Jumat (29/4). Adit menuturkan, pasutri yang menikah siri tersebut beraksi di Bandarlampung. Antara lain di Jalan Sultan Agung, Kedaton, sekitar satu bulan lalu. Mereka memecahkan kaca mobil Toyota Avanda dan membawa kabur tas putih uang Rp5 juta. ”Tersangka beraksi dengan sasaran mobil yang parkir di lokasi sepi. FS memecahkan kaca dengan busi. Sementara istrinya mengawasi kondisi sekeliling,” sebut dia. Pasangan FS dan PA juga beraksi di Jalan M. Yamin, Pahoman. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp6,5 juta dari dalam mobil Toyota Avanza warna putih. Kasus ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/742/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 1 April 2022. Masih di Jalan M. Yamin, mereka membobol mobil Toyota Rush. Dari kendaraan itu didapat uang Rp13 juta. Kasus dilaporkan dan tertuang dalam LP/B/930/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 25 April 2022. Adit mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada pelaku pecah kaca yang akan beraksi di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan dan Tanjungkarang Barat. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditemukan orang dengan ciri-ciri identik, melintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumiraya, Telukbetung Selatan. Polisi membuntuti dua orang yang mengendarai sepeda motor tersebut. Mereka kemudian mendekati Mitsubishi Pajero yang parkir di Jalan Mawar, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Pasangan suami istri ini berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain busi motor dan pecahan keramik busi, motor Honda Supra polisi BE8776 BO serta motor Yamaha Mio GT yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan. ”Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Adit. Sementara FS mengaku sudah 23 kali beraksi di sejumlah wilayah di Bandarlampung. Selain dengan istrinya, ia juga melakukan kejahatan bersama rekannya. ”Hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Termasuk bayar kontrakan,” aku FS. (gie/ais)
Tertangkap, Pasutri 23 Kali Terlibat Aksi Pecah Kaca
Jumat 29-04-2022,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Selasa 31-03-2026,05:54 WIB
Apple Uji Kamera 200 MP untuk iPhone, Upgrade Besar Tapi Diperkirakan Baru Hadir 2028
Terkini
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Selasa 31-03-2026,23:28 WIB
Perkuat Ekonomi Desa, PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Selasa 31-03-2026,21:59 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Selasa 31-03-2026,21:43 WIB
2.866 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unila 2026, Pendaftar Tembus 26 Ribuan Siswa
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB