RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi pencurian modus pecah kaca yang dilakukan FS (31) dan istrinya PA (30) terhenti. Pasangan ini diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan. Dalam penangkapan Kamis (28/4), FS yang tinggal di Kelurahan Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan. Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan, pasangan suami istri yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca ini diamankan. ”Untuk FS merupakan residivis dalam kasus pencurian modus pecah kaca di wilayah Bandarlampung,\" kata Kompol Adit Priyanto dalam ekspose kasus di mapolsek, Jumat (29/4). Adit menuturkan, pasutri yang menikah siri tersebut beraksi di Bandarlampung. Antara lain di Jalan Sultan Agung, Kedaton, sekitar satu bulan lalu. Mereka memecahkan kaca mobil Toyota Avanda dan membawa kabur tas putih uang Rp5 juta. ”Tersangka beraksi dengan sasaran mobil yang parkir di lokasi sepi. FS memecahkan kaca dengan busi. Sementara istrinya mengawasi kondisi sekeliling,” sebut dia. Pasangan FS dan PA juga beraksi di Jalan M. Yamin, Pahoman. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp6,5 juta dari dalam mobil Toyota Avanza warna putih. Kasus ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/742/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 1 April 2022. Masih di Jalan M. Yamin, mereka membobol mobil Toyota Rush. Dari kendaraan itu didapat uang Rp13 juta. Kasus dilaporkan dan tertuang dalam LP/B/930/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 25 April 2022. Adit mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada pelaku pecah kaca yang akan beraksi di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan dan Tanjungkarang Barat. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditemukan orang dengan ciri-ciri identik, melintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumiraya, Telukbetung Selatan. Polisi membuntuti dua orang yang mengendarai sepeda motor tersebut. Mereka kemudian mendekati Mitsubishi Pajero yang parkir di Jalan Mawar, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Pasangan suami istri ini berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain busi motor dan pecahan keramik busi, motor Honda Supra polisi BE8776 BO serta motor Yamaha Mio GT yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan. ”Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Adit. Sementara FS mengaku sudah 23 kali beraksi di sejumlah wilayah di Bandarlampung. Selain dengan istrinya, ia juga melakukan kejahatan bersama rekannya. ”Hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Termasuk bayar kontrakan,” aku FS. (gie/ais)
Tertangkap, Pasutri 23 Kali Terlibat Aksi Pecah Kaca
Jumat 29-04-2022,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,12:24 WIB
Samsung Galaxy M47 5G Tampil Lebih Premium, Cek Spesifikasi Terbarunya
Selasa 23-06-2026,07:04 WIB
Promo Hemat Minggu Ini Indomaret Segera Berakhir, Cek Daftar Produk Diskonnya
Selasa 23-06-2026,07:53 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Turun Seiring Tren Penurunan Harga Minyak Dunia
Selasa 23-06-2026,08:11 WIB
Hadir Kembali, Promo Banded Pick of The Week di Chandra Superstore
Selasa 23-06-2026,06:02 WIB
Sony Rayakan 10 Tahun Seri 1000X Lewat Headphone Mewah Rp10,9 Juta, Hadirkan Audio Premium Generasi Baru
Terkini
Selasa 23-06-2026,19:02 WIB
EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
Selasa 23-06-2026,18:17 WIB
Samsung Bawa DeX ke Tablet Rp3 Jutaan, Galaxy Tab A11 Plus Tunjukkan Pergeseran Fitur di Kelas Menengah
Selasa 23-06-2026,17:33 WIB
Smartphone OnePlus N6 Usung Baterai 8.000mAh, Tren Ponsel Berdaya Tahan Ekstrem Kian Menguat
Selasa 23-06-2026,15:51 WIB
Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Plt Bupati: Kami Ikuti Aturan ASN dan Tunggu Surat Resmi
Selasa 23-06-2026,15:24 WIB