Radarlampung.co.id – Bintang Andromeda (25) hanya tertunduk lesu dikursi pesakitan di depan Ketua Majelis Hakim Mansur Bustami saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (18/10). Sidang lanjutan yang agendanya mendengarkan keterangan terdakwa tersebut, ia hanya dapat meminta maaf kepada pihak Transmart, dan juga kepada masyarakat Kota Bandarlampung atas kegaduhan yang ia perbuat. “Saya meminta maaf kepada Transmart, dan masyarakat Lampung. Saya menyesal telah meletakkan kotak hingga membuat heboh dan mencari perhatian hingga membuat kerugian negara,” sesal terdakwa. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa David Sihombing menjelaskan, dengan adanya permohonan maaf dari terdakwa menjadi bahan pertimbangan JPU dalam sidang tuntutan minggu depan. “Tadi kan terdakwa sudah meminta maaf secara sungguh-sungguh bahkan mendoakan Transmart agar lebih maju kedepannya dengan kata lain nama transmart akan lebih dikenal juga memang sedikit menimbulkan rasa takut, tapi itu lagi dia sudah minta maaf dan agar dijadikan bahan pertimbangan oleh jaksa nanti,” jelas David. (mel/ang)
Tertunduk Lesu, Bintang Andromeda: Saya Minta Maaf!
Kamis 18-10-2018,13:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :