RADARLAMPUNG.CO.ID - Teka-teki identitas pengendara yang nekat menerabas hadangan anggota polisi, hingga menyebabkan sang polisi bergelantungan di atas kap mobil terjawab.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo, SH, SIK, MM mengkonfirmasi perihal video yang tengah viral di media sosial tersebut via akun instagram @tmcpolrestabesbandung.
Diungkapkan, benar bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 Juli 2019, sekira jam 11.00 WIB di Pos Lantas Rajiman, Jl. Pasirkaliki Bandung. Adalah Brigadir Natan, anggota Satlantas Polsek Cicendo yang mencoba memberhentikan kendaraan tersebut. Itu setelah sang pengendara nekat melanggar lampu merah.
Kendaraan awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni. Namun tetap tidak berhenti. Kemudian oleh Brigadir Natan coba diberhentikan, namun kendaraan dengan nopol B 1980 PRF itu malah menambah laju kendaraaannya dan Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur di samping salon Anata Jl. Pasir Kaliki sejauh sekitar 100 meter.
Setelah kendaraan berhenti Brigadir Natan langsung memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut. Kemudian diperiksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya.
Setelah itu, terhadap pengendara tersebut dilakukan penilangan sebagai bukti pelanggaran lalulintas.
[caption id=\"attachment_77023\" align=\"alignnone\" width=\"897\"]
Terungkap, Ini Kronologi dan Identitas Polisi Heroik Berikut si Pengendara Brutal
Jumat 26-07-2019,10:55 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :