Terungkap! Dua Dinas Ini Belum Selesaikan Rekomendasi BPK

Kamis 07-04-2022,19:32 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung ditemukan kebocoran atau lebih bayar anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sebesar Rp5,1 miliar Terkait hal tersebut, progres pengembalian telah mencapai 75,74 persen. Artinya, sekitar Rp1,27 miliar anggaran masih menguap lantaran belum dikembalikan. Adapun kebocoran itu sempat didapati di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian. Terkait proses pengembaliannya, Inspektur Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengatakan, pihaknya akan terus mengkomunikasikan dengan pihak terkait untuk mempertanggung jawabkannya, dalam hal ini Dinas PU dan Dinas Pendidikan. \"Yang jelas kami akan lakukan peneguran. Dalam hal ini rekanan dan pelaksananya dari OPD terkait. Kalau sudah ada langsung disetorkan ke KAS daerah. Bukti setoran dilaporkan ke kita (Inspektorat,rad),\" ujarnya, Kamis (7/4). Selama belum ada bukti setor yang dilaporkan ke Inspektorat, kata Robi, maka belum dianggap telah mengembalikan. \"Ya bukti setor ke KAS daerah dilaporkan ke kita,\" ungkapnya. Dari empat dinas tersebut, lanjut Robi, Dinas Perindustrian dan Dinas Kesehatan telah 100 persen melakukan pengembalian. Sisanya atau sekitar Rp1,27 miliar tersebut masih harus diselesaikan oleh Dinas PU dan Dinas Pendidikan. \"Kedua dinas itu, yaitu Dinas PU dan Dinas Pendidikan itu sudah sekitar 60 persenan kalau tidak salah mengembalikan. Sisanya yang belum dikembalikan,\" ucapnya. Inspektorat pun memberikan tenggat waktu kepada pihak OPD terkait untuk mengembalikan apa yang telah direkomendasikan BPK sesuai rekomendasi DPRD, yaitu 60 hari dari paripurna. \"Rekomendasi 60 hari, kita targetkan sebelum lebaran selesai. Kalau belum selesai kita laporkan ke BPK,\" terangnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait