Kuras Isi Warung, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Rabu 01-07-2020,12:58 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bobol warung, Rian Anggara (21), warga Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, kini berurusan dengan polisi. Pemuda pengangguran ini mengambil 9 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, berbagai macam merek rokok berikut etalasenya, sejumlah minuman, makanan ringan, dan uang milik korban Kriswantoro (44), warga Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian. Kapolsek Padangratu AKP Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, pencurian terjadi Senin (22/6) sekitar pukul 02.30 WIB. \"Korban mengetahui aksi pencurian ketika bangun tidur pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB dan mendapati barang-barang dalam warung sudah hilang. Pintu warung sudah terbuka dan gembok sudah rusak. Total kerugian sekitar Rp5.000.000. Korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Padangratu dengan LP/106 - B/VI/2020/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Patu, Tgl. 29 Juni 2020,\" katanya. Atas dasar laporan ini, kata Muslikh, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lakukan lidik. Mencari informasi mengumpulkan bukti-bukti. Terungkap siapa pelakunya. Kita langsung menangkap tersangka Rian Anggara di rumahnya Kampung Tanjungkemala, Selasa (30/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Barang bukti yang diamankan satu buah besi hitam ujung kecil untuk merusak gembok, satu buah gembok, dan satu pecahan kunci,\" ujarnya. Modus tersangka, kata Muslikh, mengamati sasaran terlebih dahulu sebelum beraksi. \"Sasaran diamati dan beraksi,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Muslikh, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait